Home | Jurnal Makassar | Stop Moratorium penerimaan PNS

Stop Moratorium penerimaan PNS

By
Font size: Decrease font Enlarge font

Pemerintah Kota Makassar mengharapkan Pemerintah Pusat tidak memperpanjang moratorium penerimaan pegawai. Menyusul tingginya jumlah PNS yang akan pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Makassar,Sittiara mengatakan, SKB tiga menteri tidak menyatakan secara tegas batas waktu pemberlakuan moratorium penerimaan pegawai meskipun kebijakan tersebut dilaporkan berakhir 31 Desember 2013 mendatang. Perpanjangan penghentian sementara seleksi penerimaan pegawai, dikhawatirkan berdampak terhadap turunnya kinerja pemerintah karena banyak pegawai yang pensiun. Pihaknya juga mengeluhkan belum adanya kejelasan legalitas formal perekrutan tenaga kesehatan dan pengajar yang dapat direkrut pemerintah daerah tahun ini.

Sittiara menambahkan, tenaga khusus yang dibutuhkan Makassar yakni tenaga pengajar. Jumlahnya dilaporkan mencapai 1000 orang untuk ditempatkan di sejumlah sekolah  khususnya pada wilayah kepulauan. Berdasarkan data  jumlah guru dilaporkan sebanyak 14 ribu orang. Sebanyak 7.800 diantaranya berstatus PNS, Sisanya tenaga honorer, guru tetap yayasan, dan guru lepas yayasan.

Makassar juga membutuhkan tenaga kesehatan untuk ditempatkan di sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu di 14 kecamatan yang ada. (Muh.Sofyan)

Subscribe to comments feed Comments (0 posted)

total: | displaying:

You have to be logged in to post comments

  • Bold
  • Italic
  • Underline
  • Quote

Please enter the code you see in the image:

Captcha

Tagged as:

No tags for this article

Rate this article

5.00

Log in